
Tindakan Kepolisian dalam Penggunaan Kekuatan (GUNKUAT)
DESKRIPSI UMUM
Mata pelajaran Tindakan Kepolisian dalam Penggunaan Kekuatan (disingkat GUNKUAT) merupakan bagian integral dari rangkaian mata pelajaran Hak Asasi Manusia (HAM) dalam kurikulum pendidikan kepolisian. GUNKUAT membekali peserta didik, khususnya calon anggota Polri, dengan pemahaman mendalam, keterampilan praktis, dan sikap profesional dalam menerapkan kekuatan fisik atau alat dalam menjalankan tugas kepolisian, secara proporsional, legal, dan menghormati hak asasi manusia.
TUJUAN MATA PELAJARAN
- Menanamkan kesadaran hukum dan HAM dalam setiap tindakan Kepolisian, khususnya dalam penggunaan kekuatan.
- Membangun kemampuan analisis situasional untuk menentukan bentuk kekuatan yang sesuai dengan ancaman.
- Mendorong sikap profesional dan akuntabel dalam setiap tindakan penggunaan kekuatan oleh anggota Polri.
- Membentuk karakter petugas Kepolisian yang menjunjung tinggi prinsip Legalitas, Nesesitas, Proporsionalitas dan Akuntabilitas.
- Teacher: IPTU ADE IMAN SURYANA, S.Pd., M.Pd.
- Teacher: AKP ELIZABETH LATUIHAMALLO, S.H.
- Teacher: BRIPDA KEZIA MICHELLE MANOPODE
- Teacher: AKP KUSANTOYO, S.H.
- Teacher: BRIGADIR REZKY AYU OKTAVIA, S.Psi., M.M.
- Teacher: AKBP ROMLAH BUDI ISTIARTI, S.H., M.M.
- Teacher: KOMPOL TETIK YULITA KUSUMAWATI, S.H., M.H.
- Teacher: AKP VISTA ULI PARDOSI, S.H., M.M.