
Hakikat gangguan kamtibmas adalah segala bentuk ancaman, hambatan, atau gangguan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Gangguan kamtibmas meliputi pelanggaran hukum, kejahatan, konflik sosial, bencana, serta tindakan yang menimbulkan rasa takut, sehingga mempengaruhi kehidupan masyarakat sehari-hari.
- Pengajar: BRIGADIR ANNASTASIA GALUH AMBARSARI, S.S.
- Pengajar: IPTU BANGUN ADYI WIBOWO, S.Pd.
- Pengajar: KOMPOL DENNY INDRIANI, S.Pd.
- Pengajar: BRIGADIR DWI PUTRI AMALIA, S.Pd.
- Pengajar: IPTU HENY RISTOWATI
- Pengajar: BRIPTU SITI NURHAJIJAH, S.M.
- Pengajar: IPTU SYUPRIADIN,S.H
- Pengajar: KOMPOL TRI ASTUTI, S.H., M.M.