Hakikat gangguan kamtibmas adalah segala bentuk ancaman, hambatan, atau gangguan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Gangguan kamtibmas meliputi pelanggaran hukum, kejahatan, konflik sosial, bencana, serta tindakan yang menimbulkan rasa takut, sehingga mempengaruhi kehidupan masyarakat sehari-hari.